ROKOK
ELEKTRIK SOLUSI TEPAT MEMBUNUH GENERASI
Oleh: Ananda Musdalifah
Rokok elektrik semakin beredar luas di
Indonesia. Hadirnya rokok elektrik mendapat sambutan baik karena berpotensi
menjadi solusi bagi masalah adiksi konsumsi rokok. Banyak pula yang menyebutkan,
dengan alasan tidak menggunakan tembakau, rokok elektrik lebih sehat
dibandingkan rokok konvensional. Bahkan awalnya, di beberapa negara maju, rokok
elektrik telah digunakan sebagai alternatif pengganti rokok konvensional oleh
masyarakat. Rokok elektrik juga digunakan sebagai upaya penghentian merokok
secara bertahap maupun sebagai upaya pengurangan bahaya merokok. Di samping
itu, terdapat hal yang tidak disadari, karena sebenarnya rokok elektrik pun
tetap memiliki dampak berbahaya, mulai dari segi kesehatan sampai menimbulkan
permasalahan sosial dengan maraknya ditemukan penyalahgunaan rokok elektrik di
masyarakat.
Rokok elektrik hadir menawarkan produk
dengan rasa yang beragam. Hal ini tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan,
tetapi juga dapat mendorong kaum muda yang awalnya tidak merokok menjadi
perokok. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, jumlah remaja
AS yang mengaku menggunakan produk nikotin naik sekitar 36% tahun lalu. Hal
tersebut sangat berkaitan dengan pertumbuhan penggunaan rokok elektrik yang
semakin marak. Dengan demikian, rokok elektrik yang semula dianggap sebagai
salah satu solusi masalah merokok, malah memiliki dampak mengerikan yang lebih
berbahaya.
Pada remaja yang menggunakan rokok
elektrik, dampak buruk lainnya akan terasa hingga ke otak. Pada usia remaja,
bagian otak yang berfungsi untuk mengatur pembuatan keputusan dan mengontrol
impuls belum terbentuk sempurna. Hal ini akan membuat remaja lebih gegabah
dalam mengambil keputusan dengan mengesampingkan risiko-risiko yang lebih
berbahaya, seperti mengonsumsi nikotin, alkohol, sampai menggunakan narkoba.
Permasalahan penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkoba pun saat ini sering
ditemui. Hal ini menuntut tegasnya regulasi terkait peredaran produk rokok elektrik,
karena merupakan permasalahan serius yang harus diselesaikan.
Meluasnya peredaran rokok elektrik saat
ini menimbulkan banyaknya masalah dan penyalahgunaan di masyarakat. Maka
pemerintah harus mempertegas regulasi terkait produk rokok elektrik yang
beredar di Indonesia. Sebenarnya regulasi terkait hal itu memang sudah lama
dibuat oleh Kementerian Perdagangan Indonesia, tetapi selalu mudah terpatahkan.
Oleh karena itu, ketidaktegasan regulasi untuk mengawasi peredaran rokok
elektrik harus segera ditindaklanjuti.
Komentar
Posting Komentar